Pada tanggal 5 Maret 2026 lalu, PT Abhirama Kresna menggelar pertemuan bersama Bapak Silverius Oscar Unggul (Bapak Onte) selaku Penasihat Utama Menteri Kehutanan untuk menggali peluang kerja sama dalam pengembangan program Perhutanan Sosial. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya awal untuk merumuskan bentuk kolaborasi antara sektor industri Kegutanan dan sektor Perhutanan Sosial dalam mendukung upaya revitalisasi Industri Kehutanan dan pengelolaan hutan yang lebih berkelanjutan.
Dalam diskusi yang berlangsung konstruktif, berbagai gagasan mengenai pengembangan program dibahas secara terbuka. Mulai dari potensi kemitraan dengan kelompok masyarakat pengelola hutan, penguatan tata kelola hasil hutan, hingga peluang pengembangan komoditas yang dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat sekitar kawasan hutan.
Sebagaimana disajikan dalam statistik kehutanan, kecuali Pulp dan Kertas, hampir semua produk dari Industri Kehutanan mengalami penurunan kontribusi dalam menghasilkan devisa belakangan ini.
Hal ini antara lain disebabkan oleh semakin berkurangnya suplai kayu, sehingga harga bahan baku di pasaran meningkat, sementara Petani tidak merasakan langsung manfaat peningkatan harga.
Program Perhutanan Sosial sendiri menjadi salah satu pendekatan penting dalam mendorong pengelolaan hutan yang tidak hanya menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat. Oleh karena itu, kolaborasi antara pelaku industri dan pemegang hak Perhutanan Sosial menjadi salah satu solusi strategis dan berkelanjutan.
Melalui pertemuan ini, PT Abhirama Kresna berharap dapat berkontribusi secara aktif dalam mendukung pengembangan program Perhutanan Sosial, sekaligus membuka ruang kerja sama yang dapat memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat di sekitar kawasan hutan. Di sisi lain, AK dapat berkolaborasi dengan fasilitator pembangunan hutan untuk melakukan pemberdayaan dan peningkatan kualitas hutan yang dikelola masyarakat.
Setelah berdiskusi dan menemukan konsep awal, pembahasan dilanjutkan ke tahap perumusan program yang lebih konkret, sehingga kerja sama yang terbangun tidak hanya menjadi wacana, tetapi dapat diwujudkan dalam langkah nyata yang memberikan manfaat bagi lingkungan, masyarakat, dan keberlanjutan pengelolaan hutan di Indonesia.


