PT Abhirama Kresna (AK) melaksanakan Audit Surveilans SVLK, sementara PT Murti Bayu Wisnu Karyayasa (MBWK) menjalani Audit Resertifikasi SVLK yang dilaksanakan oleh PT Mutu Hijau Indonesia pada 26–30 Januari 2026.
Audit ini mencakup pemeriksaan dokumen legalitas bahan baku, proses produksi, sistem penelusuran kayu, aspek tenaga kerja, serta aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Selama pelaksanaan audit, tim internal dari masing-masing perusahaan terlibat aktif dalam proses klarifikasi dan verifikasi data. Hasil audit ini diharapkan dapat menjadi evaluasi berkelanjutan bagi perusahaan dalam meningkatkan efektivitas sistem manajemen SVLK serta kesiapan operasional ke depannya.









